ICIT Journal | 2021

Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik Terintegrasi Pada Kecamatan dan Kelurahan (Studi Kasus : Kecamatan Citangkil Kota Cilegon)

 
 
 

Abstract


PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) merupakan pengelolaan pelayanan publik yang diselenggarakan dalam satu tempat di kecamatan, mulai dari proses penerimaan permohonan pelayanan sampai dengan pencetakan dan penyerahan dokumen pelayanan. Hal ini menuntut petugas pelayanan untuk dapat memberikan pelayanan dengan cepat dan tepat. Petugas pelayanan di wilayah Kecamatan Citangkil seringkali melakukan kesalahan penginputan data pemohon ke dalam formulir pelayanan sehingga menyebabkan pemborosan sumber daya seperti kertas dan tinta printer. Selain itu hal ini juga menyebabkan waktu pelayanan menjadi lebih lama. Selain permasalahan tersebut, masih marak oknum yang berperan sebagai ‘Calo’ pelayanan dan praktek ‘pungli’ dalam memberikan pelayanan. Berdasarkan beberapa permasalahan tersebut, Kecamatan Citangkil akhirnya merancang sebuah sistem informasi pelayanan publik terintegrasi pada kecamatan dan kelurahan yang disingkat menjadi SIMPel. SIMPel menggunakan database berbasis NIK sehingga diharapkan mampu mengurangi resiko kesalahan input data pemohon. SIMPel juga disertai dengan QRCode yang dapat digunakan dalam proses validasi dokumen serta sebagai alat pengontrol dalam proses pelayanan untuk mencegah terjadinya ‘pungli’ oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam melakukan Pengembangan SIMPel, peneliti menggunakan metodologi Waterfall Development dan menggunakan metode berorientasi obyek dengan notasi UML dalam perancangannya. \nKata Kunci : Pelayanan Publik, PATEN, Kecamatan, Kelurahan

Volume None
Pages None
DOI 10.33050/icit.v7i2.1641
Language English
Journal ICIT Journal

Full Text