Archive | 2019

DILEMATIKA HUKUM KEDUDUKAN ANAK SEBAGAI OUTSOURCING MENURUT HUKUM KETENAGAKERJAAN

 

Abstract


Perlindungan anak yang bekerja masih menjadi dilema tersendiri dalam setiap daerah. Pemenuhan hak anak yang diatur dalam berbagai regulasi justru menyulitkan pemerintah untuk merealisasikan pemenuhan hak anak. Terlepas adanya larangan maupun diperbolehkannya anak bekerja menurut peraturan perundang-undangan, permasalahan paling sering terjadi dalam kaitannya dengan pemenuhan hak anak salah satunya adalah terkait bobot kerja dan pengupahan yang tidak sesuai. Kajian ini hendak mendalami permasalahan kedudukan anak sebagai outsourcing dalam hukum ketenagakerjaan dan realisasi pemerintah dalam memenuhi hak anak yang bekerja. Metode yang dalam tulisan ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan preskriptif. Guna memenuhi analisa dalam kajian ini maka digunakan data sekunder, setelah data dikumpulkan maka akan dianalisa secara kualitatif.

Volume 14
Pages 132-142
DOI 10.33059/JHSK.V14I1.1275
Language English
Journal None

Full Text