Archive | 2019

Analisis kualitas implementasi akuntansi berbasis akrual

 

Abstract


Government Regulation Number 71 Year 2010 on Governmental Accounting Standards mandates that the accrual standard on governmental accounting is implemented no later than four years after 2010 which is 2015. Until 2017 several studies on local government showed that the quality of application accrual based accounting is still low. \nThis study aims to analyze the quality of accrual-based accounting practices at central government based on accrual-based SAP by assessing the accrual rate of each entity. This study uses a qualitative method. The data collection was done by interview, observation and documentation. Aspects studied are activities of converting assets to expense, accruing unpaid expenses, accruing unpaid assets, accruing uncollected revenue and the conversion of liabilities to revenues. \nThe results of quality analysis of the implementation of accrual accounting in the three central government work units shows that accrual rate varies. The highest ranking achieved by the Head Office of the Directorate General of Treasury with accrual rate of 56 percent, ranked second is Tax Office Pratama Sleman that obtained by the accrual rate of 58,89 percent, and Main Secretariat of the Central Bureau of Statistics earned third with accrual rate of 40 percent. \nPeraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan mengamanatkan bahwa peneraparan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dilaksanakan paling lambat empat tahun setelah tahun 2010 yaitu tahun 2015. Sampai tahun 2017 beberapa penelitian terhadap pemerintah daerah menunjukan bahwa kualitas penerapan akuntansi berbasis akrual masih rendah. Sampai saat ini belum terdapat penelitian tentang kualitas penerapan akuntansi berbasis akrual pada pemerintah pusat. \nPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas penerapan akuntansi berbasis akrual pada pemerintah pusat berdasarkan SAP berbasis akrual dengan cara menilai tingkat akrual masing-masing entitas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Aspek yang diteliti ialah pengakuan transaksi konversi aset menjadi beban, belanja yang belum dibayar, perolehan aset yang belum dibayar, pendapatan yang belum diterima kasnya, dan koversi kewajiban menjadi pendapatan. Kelima aspek tersebut dinilai berdasarkan ketepatan waktu pencatatan pengakuannya. \nHasil analisis kualitas implementasi akuntansi berbasis akrual pada tiga satuan kerja pemerintah pusat menunjukkan tingkat akrual yang bervariasi. Peringkat tertinggi dicapai oleh Kantor Pusat Direktorat jenderal Perbendaharaan dengan tingkat akrual 56 persen, peringkat kedua diperoleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman dengan tingkat akrual sebesar 48,89 persen, dan peringkat ketiga diperoleh Sekretariat Utama Badan Pusat Statistik dengan tingkat akrual sebesar 40 persen.

Volume 4
Pages 13-22
DOI 10.33105/ITREV.V4I1.112
Language English
Journal None

Full Text