Archive | 2021

Pluralisme Dan Kerukunan Umat Beragama Perspektif Hukum

 
 

Abstract


Tujuan penulisan ini membahas tentang pluralisme agama dan melihat eksistensi pluralisme agama di masyarakat. Pluralisme agama yang berkembang di masyarakat memerlukan regulasi yang jelas untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama. Umat beragama di dalam keadaan yang majemuk memerlukan batasan untuk melakukan setiap kegiatan di masyarakat sehingga diperlukan aturan atau etika dalam bertindak. Regulasi yang dikeluarkan pemerintah menjadi salah satu cara untuk menjaga keharmonisan atau kerukunan antar umat beragama dalam keadaaan masyarakat yang majemuk atau terdiri dari beragam suku bangsa, adat istiadat, dan agama.

Volume None
Pages 115-125
DOI 10.33363/SN.V0I2.74
Language English
Journal None

Full Text