Archive | 2021

Implementasi Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 27 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Penumpang pada Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur

 

Abstract


Transportasi dan angkutan umum merupakan suatu persoalan yang selalu dihadapi oleh pemerintah di berbagai daerah di tanah air ini, terutama daerah yang memiliki suasana kota yang yang ramai karena\xa0 padatnya penduduk serta tingginya intensitas masyarakatnya diikuti dengan tidak sesuainya jumlah moda transportasi umum serta belum seimbangnya luas ruas jalan antar kota dalam propinsi yang \xa0mempunyai struktur serta aktifitas penduduk sudah tergolong sagat tinggi. Regulasi kebijakan pemerintah propinsi Jawa Timur yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 27 Tahun 2016. Dinas perhubungan sebagai implementor, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta menyediakan sarana sebagai pendukung dalam system transportasi di Jawa Timur. Dalam penelitian ini kami menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan gambaran (deskripsi) mengenai hal-hal yang berkaitan dengan apa yang diteliti. Kualitatif sendiri merupakan wujud kata-kata dari pada deretan angka-angka. Pendekatan metode deskriptif dapat diartikan sebagai pemecahan masalah dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian, baik perilaku individu, kelompok masyarakat, lembaga-lembaga dan lain-lain sebagainya. Kata kunci :\xa0 Implementasi, Pelayanan Publik ABSTRACT. Public transportation and transportation is a problem that is always faced by the government in various regions in this country, especially areas that have a bustling city atmosphere due to overcrowding and high intensity of the community followed by mismatching the number of modes of public transportation and the imbalance of the size of roads inter-city in the province which has a structure and activity of the population is already classified as very high. East Java provincial government policy regulations contained in East Java Governor Regulation No. 27 of 2016. Transportation Agency as an implementor, conducts socialization to the community, and provides facilities as a support in the transportation system in East Java. In this study we used a qualitative method that produced a description (description) of matters relating to what was studied. Qualitative itself is a form of words rather than a row of numbers. Descriptive method approach can be interpreted as problem solving by describing or describing the state of the subject or object of research, both the behavior of individuals, community groups, institutions and so forth. Keywords: Implementation, Public Services

Volume 10
Pages 1-14
DOI 10.33366/JISIP.V10I1.2232
Language English
Journal None

Full Text