Archive | 2019

Hak-Hak Perempuan Enggano Dalam Sistem Kekerabatan Matrilineal

 
 
 

Abstract


Penelitian ini bertujuan menggali pengetahuan tentang sistem matrilineal yang dianut oleh suku Enggano dan menginventarisasi\xa0 hak-hak apa saja yang dimiliki oleh perempuan suku Enggano dalam sistem matrilineal serta mendiskripsikan implementasi hak-hak tersebut dalam kehidupan masyarakat suku Enggano di Pulau Enggano. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Data diperoleh dari masyarakat, sehingga akan mendapatkan data yang langsung terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengertian matrilineal dalam sistem kekerabatan sudah dimengerti oleh sebagian besar Ketua adat di Enggano. Sistem matrilineal yang menurunkan garis keturunan dari pihak Ibu kepada anak perempuan dan anak laki-lakinya. Anak perempuanlah yang nanti dapat menurunkan garis keturunan suku kepada anak-anaknya, tetapi terdapat pengecualian apabila anak laki-laki adalah anak tunggal maka suku Ibunya dapat diturunkan kepadanya. Sengketa terhadap hak-hak perempuan Enggano belum pernah terjadi di masyarakat adat Enggano. Penyelesaian sengketa apabila terjadi maka diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu apabila tidak dicapai kesepakatan maka dilanjutkan ke musywarah adat dengan melibatkan pengurus suku seperti Kepala Pintu Suku, Ketua Adat, Bendahara Adat, tokoh masyarakat, perangkat Desa dan pihak yang bersengketa.

Volume 4
Pages 107-117
DOI 10.33369/UBELAJ.4.2.107-117
Language English
Journal None

Full Text