Journal of Social History | 2019

URGENSI PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN BERBASIS SISTEM MANAJEMEN RISIKO BAGI PERLINDUNGAN KONSUMEN

 

Abstract


Permasalahan utama keamanan produk pangan adalah belum terjaminnya keamanan, mutu dan kualitas. Banyak produk pangan yang beredar di pasaran tidak aman dikonsumsi karena tercemar mikroba, cemaran kimiawi, serta mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, metil yellow . Untuk melindungi kepentingan konsumen maka diperlukan pengawasan terhadap pelaku usaha pangan. Bentuk pengawasan yang dapat dilakukan adalah pengawasan berbasis sistem manajemen risiko. Pengawasan terhadap keamanan produk pangan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Kata kunci : Pengawasan Keamanan Pangan, Sistem Manajemen Risiko, Perlindungan Konsumen The main issues of food safety is around the safety and quality. Many food products on the market unsafe to consumption because have microbial contamination, chemical contamination, and contain hazardous chemicals such as formaldehyde, borax, rhodamine B, methyl yellow. To protect of consumers need supervision to food producers by the risk management system. Supervision of food product security is mandated by Bill Of The Republic Of Indonesia Number 8 Year 1999 Concerning Consumer Protection, and Bill Of The Republic Of Indonesia Number 18 Year 2012 Concerning Food Keywords : Supervision of Food Safety, Management Risk System, Consumer Protection. A

Volume 28
Pages 57-70
DOI 10.33369/jsh.28.1.57-70
Language English
Journal Journal of Social History

Full Text