Archive | 2021

KEDUDUKAN PERJANJIAN DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DALAM SENGKETA KONSUMEN

 

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan perjanjian \xa0dalam penyelesaian sengketa konsumen menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan juga untuk memahami implementasi undang-undang tersebut di masyarakat. Adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data melalui penelitian normatif, kemudian hasil data tersebut dianalisis menggunakan metode penelitian kepustakaan , kemudian hasil data tersebut dianalisis menggunakan metode kepustakaan dari berbagai buku, sumber bacaan, perundang-undangan. Selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan\xa0 yang dihasilkan bahwa ditinjau dari aspek yuridis Kitab Undang-undang Hukum Perdata telah memberikan perlindungan hukum terhadap perjanjian konsumen di ranah sengketa konsumen, akan tetapi jika dilihat dari sisi implementasi peraturan tersebut, tujuan dari perlindungan konsumen menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata belum terlaksana dengan cukup baik sehingga masyarakat pada umumnya juga belum terlalu memahami kewajiban pelaku usaha untuk memberikan hak konsumen yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan tersebut.

Volume 4
Pages 208-216
DOI 10.33395/JURIPOL.V4I1.11034
Language English
Journal None

Full Text