Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) | 2021

PERALIHAN HAK ATAS TANAH TERHADAP PROSES JUAL BELI

 

Abstract


Dari hasil penelitian menunjukan bahwa masih banyak masyarakat yang masih kurangnya pemahaman akan pentingnya pelaksanaan peralihan jual beli sehinggah masih ada jual beli dibawah tangan.Upaya badan pertanahan dalam menengani kendala dalam pelaksanaan peralihan hak atas tanah dalam bentuk jual beli yakni mengadakan penyuluhan tentan masalah pertanahan sebagai usaha menimbulkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya sertifikat,penyuluhan merupakan jalan terbaik,karena pihak yang berwenang dalam hal ini kantor pertanahan dapat melakukan pendekatan secara langsung dari masyarakat,dengan adanya pendekatan dari kantor pertanahan menjadi positif sehingga dapat membantu proses pendaftaran dan persertifikatan. Berdasarkan kegunaan secara teoritis maka diharapkan dapat memberikan sumbangan saran dan pengetahuan dalam ilmu hukum khususnya dibidang hukum agraria, khususnya mengenai peralihan hak atas tanah dalam bentuk jual beli.

Volume None
Pages None
DOI 10.33395/juripol.v4i2.11103
Language English
Journal Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan)

Full Text