Archive | 2019

PANCASILA SEBAGAI NORMA DASAR DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

 

Abstract


Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia, nama ini terdiri dari dua kata dari bahasa sansekerta : paA±ca berarti lima dan A›A«la berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Metode penelitian adalah studi kepustakaan, tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi pancasila sebagai norma dasar dalam sistem hukum Indonesia. Hasilnya adalah bahwa pancasila sebagai norma dasar merupakan pandangan hidup bangsa yang tercermin dalam 5 (sila) dalam pancasila.

Volume 3
Pages 141-165
DOI 10.33476/AJL.V3I1.838
Language English
Journal None

Full Text