Archive | 2019

PEMBATASAN LUAS LAHAN USAHA PERKEBUNAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA

 

Abstract


Pengaturan luas lahan untuk usaha perkebunan dalam suatu peraturan perundang-undangan tentunya akan terkait dengan peraturan perundang-undangan yang lain. Oleh karena itu, pengaturan hal tersebut harus seiring dan sejalan dengan peraturan peundang-undangan lain yang terkait agar tercipta adanya kepastian hukum, perlindungan hukum, keadilan dan kemakmuran bagi semua pihak yang berkepentingan.

Volume 4
Pages 286-307
DOI 10.33476/AJL.V4I2.803
Language English
Journal None

Full Text