Archive | 2021

Sosialisasi Terhadap Penegakan Hukum Atas Transportasi Publik Akibat Tindak Pidana Kelalaian Lalu Lintas Kapal Laut (Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran)

 
 

Abstract


Di Indonesia jumlah kecelakaan kapal laut terus mengalami penurunan pada setiap tahunnya, namun jumlah korban masih sangat tinggi. Hal ini memberi gambaran yang mana bahwasannya walaupun Indonesia terkenal sebagai negara maritim tetapi faktanya Indonesia masih sering mengalami kecelakaan, sehingga masyarakat masih belum dapat merasakan perlindungan keselamatan dan keamanan pelayaran yang maksimal. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan informasi atau pemahaman kepada masyarakat pada umumnya dan kepada pengguna jasa trasportasi laut pada khususnya, Mengenai aturan hukum dan bentuk pertanggung jawaban yang timbul akibat kecelakaan lalu lintas kapal laut serta perlindungan hukum bagi masyarakat dan khususnya para awak kapal jika terjadi permasalahan saat melakukan kegiatan di lapangan. Sehingga diharapkan dengan adanya pemahaman tersebut, dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran.

Volume 1
Pages 42-53
DOI 10.33506/PJCS.V1I2.1383
Language English
Journal None

Full Text