Archive | 2021

Tinjauan Angka Rawat Ulang Dalam Mendukung Legalitas Perawatan Rumah Sakit di Era JKN

 
 

Abstract


Re admission adalah suatu kejadian seorang pasien dirawat kembali yang sebelumnya telah mendapat layanan rawat inap di rumah sakit. Readmission merupakan suatu penanda kualitas perawatan pasien di rumah sakit yang diidentifikasi oleh rencana kesehatan yang telah dibuat sebagai kunci dari komponen sebuah pelayanan yang diberikan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk meninjau angka rawat ulang ( re-admission) rumah sakit untuk menunjang keabsahan perawatan pasien di rumah sakit. Metode penelitian observasional dengan analitik data pasien pulang rawat sebagai populasi dan data pasien rawat ulang (re-admison < 7 hari) sebagai sample. Hasil adalah jumlah pasien pulang \xa0rawat inap tahun 2019 \xa0sebanyak 40.256 dan 297 pasien rawat ulang di tahun 2019. Terdapat asal pasien (63,64%) berasal dari \xa0kota Semarang, 100 pasien (33,67%) bersala dari luar kota semarang dan \xa08 pasien (2,69%) bersal dari luar jawa tengah. Ada hubungan antara kejadian readmission dengan Wilayah\xa0 (p=0,025) ,\xa0 LOS ( p= 0.027) \xa0dan\xa0 morbiditi\xa0 (p= 0.033). Kesimpulan Jumlah pasien pulang \xa0rawat inap tahun 2019 \xa0sebanyak 40.256 terdapat 297 pasien rawat ulang atau re-admision. Angka rawat ulang di RS. KMRT Wongsonegoro adalah 0,74 %. Usia pasien rawat ulang antara usia 1 bulan hingga 83 tahun, median 48 tahun. Ada hubungan kejadian pasien pulang re-admition dengan Wilayah (aksesibitas), LOS dan Morbiditas. Juga Ada hubungan antara Morbiditi dengan LOS dan Kelas rawat dengan Jaminan pembiayaan.Tidak ada hubungan antara usia, jenis kelamin dan Rujukan/cara masuk RS terhadap kejadian, re-admission. Saran \xa0rancangan interface tracking system untuk pasien rawat ulang,

Volume 9
Pages 54
DOI 10.33560/JMIKI.V9I1.322
Language English
Journal None

Full Text