Archive | 2019

PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA: ANALISIS TERHADAP UNDANG UNDANG NO 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

 

Abstract


Sistem presidensialisme yang disertai dengan keadaan multipartai ekstrem di Indonesia ternyata telah menghasilkan pemerintahan minoritas dan terbelah, yang mengharuskan presiden terpilih untuk melakukan kompromi politik di parlemen demi mendukung efektifitas jalannya pemerintahan. Penelitian ini mencoba menganalisis perubahan dalam revisi Undang Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang dianggap memiliki pengaruh dalam penguatan sistem presidensial di Indonesia. Beberapa pasal krusial yang dianggap berpengaruh terhadap upaya penguatan sistem presidensial adalah tentang ambang batas presiden dan parlemen, serta keserentakan pemilihan presiden dan parlemen.

Volume 19
Pages 181-193
DOI 10.33592/PELITA.VOL19.ISS2.120
Language English
Journal None

Full Text