Archive | 2021

PERBUATAN MENYERANG NAMA BAIK, KEHORMATAN DAN MARTABAT SESEORANG DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

 
 
 

Abstract


Teknologi dibidang komunikasi, elektronik dan informasi ternyata bisa disalahgunakan. Hal ini dikarenakan masyarakat belum seluruhnya memahami tentang penggunaan informasi teknologi dan informatika dengan baik dan bijak. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi perbuatan yang dipandang menyerang nama baik, kehormatan dan martabat seseorang dalam hukum pidana. Tipe penelitian ini adalah normative-legal research, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualifikasi perbuatan yang dipandang menyerang nama baik, kehormatan dan martabat seseorang harus dibuat konsep dan dirancang guna menyesuaikan. Maka dari itu diperlukan pembuatan konsep dasar-dasar hukum tersebut yang harus dimaknai secara pendalaman tidak hanya dalam teori hukum saja melainkan dari putusan hakim terkait tindak pidana tersebut. Sehingga dasa-dasar ini dibuat pada suatu aturan, sehingga terbentuklah perlindungan mengeluarkan ekspresi atau berpendapat serta memberi rasa aman terhadap martabat dan nama baik seseorang.

Volume 5
Pages None
DOI 10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4894
Language English
Journal None

Full Text