Archive | 2021

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (Analisis mengenai Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Perempuan di Kabupaten Brebes)

 

Abstract


Kajian ini mengangkat hal-hal yang berkaitan dengan pekerja perempuan seperti perjanjian kerja, upah pekerja, hak khusus pekerja perempuan, jaminan sosial pekerja, dan serikat pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Tenaga Kerja Wanita di Brebes dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat perlindungan tenaga kerja wanita di Brebes. Penelitian dilakukan di beberapa perusahaan di Brebes, penentuan sampel untuk masing-masing perusahaan menggunakan teknik purposive sampling, sedangkan pengambilan sampel dilakukan pada pekerja snowball sampling. Hasil analisis ketiga perusahaan yang digunakan dalam penelitian ini menemukan lima variabel yang menjadi objek penerapan perlindungan pekerja perempuan, yaitu perjanjian kerja, upah pekerja, hak khusus pekerja perempuan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan serikat pekerja. Berdasarkan analisis ditemukan beberapa faktor penghambat yang muncul dari pihak ketiga seperti pemerintah daerah yang belum mengadopsi kebijakan khusus tentang pekerja perempuan, pengusaha masih mementingkan perlindungan kepentingan pribadi sehingga perusahaan dapat sekaligus menggunakan peraturan, yaitu perempuan pekerja. masih takut minta haknya, dalam pelaksanaan perlindungan hak keselamatan dan kesehatan kerja baru sedikit perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial karyawan, pembentukan serikat pekerja, tidak semua perusahaan membentuk serikat, tetapi ada perusahaan yang sudah membentuk serikat pekerja meskipun pekerja tidak aktif lagi. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa implementasi perlindungan tenaga kerja perempuan di Brebes belum maksimal dapat berjalan dengan baik pada semua variabel penelitian.

Volume 5
Pages None
DOI 10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4897
Language English
Journal None

Full Text