Archive | 2021

TEORI HUKUM PEMBANGUNAN ANTARA DAS SEIN DAN DAS SOLLEN

 

Abstract


Teori Hukum Pembangunan sampai saat ini adalah teori hukum yang eksis di Indonesia karena diciptakan oleh orang Indonesia dengan melihat dimensi dan kultur masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dengan tolok ukur dimensi teori hukum pembangunan tersebut lahir, tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi Indonesia maka hakikatnya jikalau diterapkan dalam aplikasinya akan sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat Indonesia yang pluralistik. Permasalahannya adalah Bagaimana perkembangan penerapan teori hukum pembangunan dalam sistem hukum nasional dan Bagaimana pengaruh teori hukum pembangunan bagi modernisasi hukum nasional das sein dan das sollen. Metode penelitiannya menggunakan Metode Pendekatan, Penelitian ini termasuk dalam bentuk penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang memberi pemahaman terhadap permasalahan norma yang dialami oleh ilmu hukum dogmatif dalam kegiatannya mendeskripsikan norma hukum, merumuskan norma hukum (membentuk peraturan perundang-undangan), dan menegakkan norma hukum (praktik yudisial). Tipe Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis, untuk memperoleh kejelasan penyelesaian masalah dan ditarik kesimpulan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Pada data sekunder, Penulis membagi menjadi 3 (tiga), yaitu sumber hukum primer, sumber hukum sekunder, sumber hukum tersier. Teknik Analisis Data yang diperoleh akan dianalisis secara analisis deskriptif kualitatif. Kesimpulannya adalah Perkembangan Penerapan Teori Hukum Pembangunan Dalam Sistem Hukum Nasional. Perkembangan sistem hukum nasional tentunya merupakan input dari lapisan masyarakat dalam melihat pelaksanaan sistem hukum yang ada saat ini.

Volume 5
Pages None
DOI 10.33603/HERMENEUTIKA.V5I1.4898
Language English
Journal None

Full Text