Archive | 2021

MENCARI BENTUK PEMIDANAAN TERHADAP PEMEGANG SAHAM KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP

 

Abstract


Abstrak Tindak pidana korporasi biasanya melibatkan sistem yang ada dalam korporasi, sangat mungkin pemegang saham korporasi terlibat dan memengaruhi kebijakan pemimpin atau pengurus untuk melakukan tindak pidana. Sistem hukum Indonesia telah memberi peluang hukum dalam meminta pertanggungjawaban pemegang saham korporasi dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 3 ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang telah mengadopsi doktrin piercing the corporate veil dan doktrin alter ego , sehingga terhadap pemegang saham dapat dikenakan pidana. Tulisan ini bermaksud membahas dua permasalahan pokok: pertama, bagaimanakah\xa0 tindak pidana dan pertanggungjawaban Korporasi dan Pengurus atau Pimpinan Korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup; kedua, bagaimanakah konstruksi hukum dan pemidanaan bagi pemegang saham korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup. Tulisan ini merekomendasikan untuk tindak pidana lingkungan hidup yang melibatkan pemegang saham korporasi, doktrin piercing the corporate veil dan doktrin alter ego perlu diadopsi dan diperluas penerapannya dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU sektoral terkait lingkungan hidup lainnya, sehingga memberi peluang terhadap pemegang saham yang melampaui kewenangannya ( ultra vires ) dan menggunakan korporasi untuk melakukan tindak pidana lingkungan hidup dapat dimintai pertanggungjawaban. Kata kunci: Tindak Pidana Korporasi, Pemegang Saham, Piercing the Corporate Veil , Alter Ego . Abstract Corporate crime usually involves the existing system in the corporation . Moreover, it is very possible that corporate shareholders are involved and influence the policies of leaders/administrators to commit criminal acts. The Indonesian legal system has provided a legal opportunity (for who/whom) to hold corporate shareholders accountable based on the provisions of Article 3 paragraph (2) of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies which have adopted the piercing the corporate veil doctrine and the alter ego doctrine, so that shareholders can be subject to it criminal. \xa0This paper intends to discuss two main issues: first, by what means the criminal act and the liability of the Corporation and the Management or Head of the Corporation in environmental crimes; second, by what method is the legal construction and punishment for corporate shareholders in environmental crimes. This paper recommends that for environmental crimes involving corporate shareholders, the doctrine of piercing the corporate veil and the doctrine of alter ego need to be adopted and expanded in its application in Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management and other environmental related sectoral laws, thus providing opportunities for shareholders who exceed their authority (ultra vires) and use corporations to commit environmental crimes can be held accountable. Keywords: Corporate Crime, Shareholders, Piercing the Corporate Veil, Alter Ego .

Volume 7
Pages 109-131
DOI 10.33751/PALAR.V7I2.3660
Language English
Journal None

Full Text