Archive | 2021

Analisis Pengelolaan Dana Zakat Produktif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Umkm (Studi Kasus LAZISNU Jombang)

 
 
 

Abstract


Pengelolaan dana zakat produktif bertujuan untuk menaikkan energi guna zakat yang berdampak pada kesejahteran UMKM serta pemecahan kemiskinan. Fenomena yang ditemui dalam praktiknya merupakan akad dalam zakat produktif di LAZISNU Jombang memakai akad Qordhun Hasan. Riset ini bertujuan buat mengenali gimana pengelolaan dana zakat produktif yang diterapkan oleh LAZISNU Jombang serta gimana tinjauan dalam maqāṣid asy- syarīah terhadap manajemen pengelolaan dana zakat produktif di LAZISNU Jombang. Tipe riset ini merupakan penelitian kualitatif lapangan. Pengumpulan informasi yang digunakan dalam studi ini ialah obserbasi, wawancara, serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menampilkan bahwa pemberian dana zakat produktif terhadap mustahik mempengaruhi terhadap kenaikan kesejahteraan mustahik. Pemberian dana zakat produktif sanggup membagikan usaha baru untuk mustahik yang di naungi oleh LAZISNU Jombang serta pengaruhi pemasukan mustahik. maqāṣid asy- syarīah bisa dijadikan standar acuan dalam pengelolaan dana zakat produktif. Perihal ini bisa berhubungan dengan dengan proses penyaluran dana zakat produktif memakai akad Qordhul Hasan sebagimana ulasan modal usaha.\nKata Kunci: Zakat produktif, Kesejateraan, Maqāṣid asy-syarīah

Volume 2
Pages 92-103
DOI 10.33752/JIES.V2I2.319
Language English
Journal None

Full Text