Archive | 2019

ANALISIS KONSEP ETIKA BISNIS TRANSAKSI JUAL BELI DI PASAR TRADISIONAL SELASA PANAM KECAMATAN TAMPAN KOTA PEKANBARU PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

 
 

Abstract


This research is a field research in Jalan HR. Soebrantas Panam, Tuah Karya, Tampan, Pekanbaru City. The background is that traders must apply business ethics in buying and selling transactions, but in the traditional market of Selasa Panam Subdistrict Tampan Pekanbaru City still do irregularities including: reducing the dose of the scales, hiding defects in goods, and also there are some traders when serving buyers not being friendly or generous, this can be seen from a less friendly face. Then what about the Sharia Ecomony review of the business ethics of buying and selling transactions in the market? The subject of research for traders, the object of business behavior. Data collection techniques with observation, interviews and documentation. Analysis of the data is descriptive analysis where the data obtained is analyzed and presented in the form of an analysis table. Based on the results of observations and questionnaires obtained from traders, there are several points of business ethics that are applied, namely halal, trustworthiness, justice, non-coercion and endorsement, so this is in line with business ethics in buying and selling transactions according to the Sharia Economy. However, at honest and usury points there are still fraudulent actions that are not appropriate. So it can be concluded that business ethics in buying and selling transactions in the traditional markets Tuesday Panam Tampan Pekanbaru which are reviewed according to the Sharia Economy in general have not been well implemented by traders. Traders still commit fraud (reducing doses, hiding defects of goods, and others), this is contrary to Islamic law. \nAbstrak \nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) di Jalan HR. Soebrantas Panam, Tuah Karya, Tampan, Kota Pekanbaru. Yang melatar belakanginya adalah bahwa pedagang harus menerapkan etika bisnis dalam transaksi jual beli, namun di pasar tradisional selasa Panam Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru masih melakukan penyimpangan diantaranya: pengurangan takaran dari timbangan, menyembunyikan cacat barang, dan juga\xa0 ada bebera papedagang ketika melayani pembeli tidak bersikap ramah atau murah hati, hal ini dapat dilihat dari raut wajah yang kurang bersahabat. Lalu bagaimana tinjauan Ekomoni Syariah terhadap etika bisnis transaksi jual beli di pasar tersebut?. Subjek penelitian para pedagang, objeknya perilaku bisnis. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis datanya bersifat deskriptif Analisis dimana data yang diperoleh dianalisis dan disajikan dalam bentuk tabel analisis. Berdasarkan hasil observasi dan kuesioner yang diperoleh dari para pedagang maka ada beberapa poin etika bisnis yang diterapkan, yaitu halal, amanah, keadilan, tidak memaksa dan ikhtikar, maka hal ini sudah sesuai dengan etika bisnis dalam transaksi jual beli menurut Ekonomi Syariah. Namun pada poin jujur dan riba masih terdapat tindakan kecurangan yang tidak sesuai. Maka dapat disimpulkan bahwa etika bisnis dalam transaksi jual beli di pasar tradisional Selasa Panam Tampan Pekanbaru yang ditinjau menurut Ekonomi Syariah secara umum belum diterapkan dengan baik oleh para pedagang. Pedagang masih melakukan penipuan (mengurangi takaran, menyembunyikan cacat barang, dan lainnya), hal ini bertentangan dengan syariat Islam. \nKata Kunci : Analisis, Konsep, Etika Bisnis, Transaksi, Jual Beli.

Volume 3
Pages 99-115
DOI 10.33753/MANDIRI.V3I1.55
Language English
Journal None

Full Text