Archive | 2019
POTRET KAFA’AH DALAM PERNIKAHAN KAUM ALAWIYYIN GRESIK (PANDANGAN AL HABIB HUSEIN ABDULLAH ASSEGAF)
Abstract
Abstrak : Islam sangat menghargai perempuan, hal ini bisa dilihat pada konsep Kafa`ah \xa0dalam pernikahan Islam. Kafa’ah dapat diartikan sebagai kesetaraan kondisi suami terhadap kondisi istri. Dalam syariatnya, Islam mendudukkan kafa`ah\xa0 sebagai sesuatu yang “dipertim-bangkan” dalam nikah, namun tidak berkaitan dengan keabsahannya. Kafa’ah bagi kaum Alawiyyin Gresik adalah kafa’ah dalam hal nasab, Tujuan utama kafa’ah ini adalah untuk menjaga kelangsungan nasab keturunan Nabi Muhammad SAW. Nasab ini dilihat dari garis keturunan bapak atau pihak laki-laki dan bukan dari garis keturunan ibu atau pihak perempuan. Artikel ini bertujuan untuk mendes-kripsikan kafa’ah dalam pandangan Alawiyyin di Gresik dan apakah konsep kafa’ah ini sudah sejalan dengan hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Fakta empiris menunjukkan bahwa kaum Alawiyyin Gresik sangat berpegang teguh pada kafa’ah-nasab , dan di dalam hukum Islam bab kafa`ah\xa0 hanyalah menjadi pertimbangan dalam pernikahan dan bukan soal keabsahannya. Namun demikian,\xa0 kafa’ah juga merupakan hak calon istri dan wali, mereka berdua berhak membatalkan rencana pernikahan jika terbukti bahwa calon suami tidak setara dengan calon istri. Kata Kunci: Kafa’ah, Alawiyyin.