Archive | 2019
PANDANGAN KRIMINOLOGIS DAN SISTEM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH REMAJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDY KASUS DI DESA DASAN GERIA)
Abstract
Remaja merupakan modal pembangunan yang akan memelihara dan mengembangkan hasil pembangunan baik fisik maupun mental sosial Indonesia. Remaja mempunyai kemampuan untuk melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang senantiasa memiliki tanggungjawab dan bermanfaat sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Namun yang menjadi suatu permasalahan serius yang sedang dihadapi adalah masalah kenakalan remaja yang merupakan persoalan aktual dihampir setiap negara di dunia termasuk Indonesia. Saat ini sebagai gambaran merebaknya kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan remaja salah satunya ialah penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan yang akan diteliti adalah Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh remaja di Desa Dasan Geria dan Bagaimanakah upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Mataram dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika oeh remaja di Desa Dasan Geria. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptis analitis. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh remaja di Desa Dasan Geria ialah didominasi Faktor intrinsik yaitu faktor keluarga, kemudian diikuti oleh faktor ekstrinsik meliputi faktor pergaulan/pengaruh lingkungan dan faktor ekonomi, sedangkan upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Mataram dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh remaja di Desa Dasan Geria ialah upaya pre-emtif (pembinaan), preventif (pencegahan), represif (tindakan).