Archive | 2021

PENGEMBANGAN STANDAR PENGELOLAAN HOMESTAY SESUAI PROTOKOL COVID-19 (Studi Kasus Di Kota Mataram Dan Kabupaten Banyuwangi)

 
 
 
 
 

Abstract


Corona Virus Desease 19 atau disebut juga Covid-19 saat ini sangat berdampak pada industri pariwisata Indonesia. Sebaian besar pelaku usaha pariwisata di Indonesia terpaksa harus menghentikan operasional bisnisnya. Selama kuartal pertama 2020, kunjungan wisatawan internasional turun sebesar 60-80%. Hal ini menunjukan bahwa kondisi pariwisata saat ini dalam keadaan yang buruk. Utuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, pemerintah indonesia membuat standar protokol kesehatan yaang akan diterapkan di sektor-sektor pariwisat, seperti hotel, destinasi wisata, restaurant, dan homestay yang ada di Indonesia. Khusus di sektor homestay, dari hasil observasi yang dilakukan menunjukan bahwa belum semua homestay menerapkan protokol covid-19 untuk usaha mereka, namun ada pula kabupaten yang sudah memiliki sertifikat “ new normal ” yang dikeluarkan oleh para ahli dari dinas kesehatan untuk usaha yang telah lulus uji protokol kesehatan, yaitu Kabupaten Banyuwangi. Hal inilah yang menarik peneliti untuk melakukan sebuah penelitian tentang bagaimana penerapan protokol kesehatan dalam pengembangan homestay yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Kabupaten Banyuwangi dan di Kota Mataram. Tujuan penelitian yang diharapkan tercapai dalam penelitian ini yaitu: 1) Mengetahui Standar Pengelolaan Homestay di Kota Mataram selama Pandemi COVID-19; 2) Mengetahui Standar Pengelolaan Homestay di Banyuwangi selama Pandemi COVID-19; 3) Menyusun Pengembangan Standar Pengelolaan Homestay Sesuai Protokol COVID-19. Teknik pengumpulan data yang digunakan\xa0 adalah dengan observasi, wawancara, studi literatur, dan dokumentasi yang nantinya akan dianalisis dengan model analisis data interaktif yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil Penelitian ini diketahui bahwa beberapa homestay di Kota Mataram dan di Kabupaten Banyuwangi telah menerapkan protokol COVID-19 walaupun belum secara optimal, seperti hanya menyiapkan fasilitas cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, melakukan pembersihan kamar dengan\xa0 melakukan penyemprotan disinfektan, dan menjaga jarak. Terdapat juga homestay yang belum begitu ketat dalam penerapan protokol COVID-19, bahkan ada juga homestay yang tidak sama sekali menerapkan protokol COVID-19. Penyusunan pengembangan standar pengelolaan homestay sesuai protokol COVID-19 adalah pengelola dan tamu wajib menggunakan masker di area homestay ; Penggunaan f ace shield untuk pengelola dan tamu di area homestay sangat direkomendasikan untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19 ; Pengelola wajib menggunakan sarung tangan karet di area homestay ;\xa0 Pengelola wajib meyediakan public hand washing di lokasi sebelum memasuki area homestay ; Pengelola wajib melakukan pengecekan suhu tubuh kepada siapapun pihak yang memasuki area homestay (suhu badan tidak lebih dari 37,3oc) dan memastikan pihak tersebut berada dalam kondisi sehat (pengelola, karyawan, tamu, pihak lain yang berkepentingan); Pengelola homestay wajib menyediakan public hand sanitizer di lokasi yang mudah terlihat dan mudah untuk dijangkau; Pengelola homestay sangat direkomendasikan untuk memasang counter shield / kaca/ plastik. aklirik pembatas pada bagian penerimaan tamu; Tamu wajib membawa sendiri masker tambahan dan hand sanitizer ; Pengelola homestay wajib menyediakan AC/ kipas angin dalam kondisi yang layak untuk memastikan sirkulasi udara berjalan dengan baik; Pengelola homestay wajib menyediakan Kotak P3K; Pengelola homestay wajib melakukan pembersihan kamar tamu dengan menyemprotkan disinfektan secara rutin minimal pada saat kamar telah selesai digunakan oleh tamu; Pengelola homestay wajib memasang flyer/ sign/ sticker mengenai protokol COVID-19 di tempat-tempat yang mudah terlihat; Seluruh pihak wajib berkomunikasi/ berinteraksi dengan menerapkan physical distancing;

Volume 15
Pages 5925-5936
DOI 10.33758/MBI.V15I12.1162
Language English
Journal None

Full Text