Archive | 2019

TAKLIF DEWASA DINI DALAM HUKUM ISLAM (Analisis Pubertas Prekoks dan Gifted)

 

Abstract


Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mempertanyakan hakikat taklif atau pertanggungjawaban hukum dalam hukum Islam. Kemudian dikaitkan dengan fenomena dewasa dini berupa pubertas prekoks dan gifted . Penelitian ini mendukung pendapat Ibn Qayyim al-Jauziyyah, Muhammad Abu Zahrah dan Subhi Mahmasani yang mengatakan bahwa perubahan dalam hukum Islam biasa terjadi. Hukum Islam bisa berubah-ubah dengan berbedanya keadaan, tempat dan waktu. Sekaligus penelitian ini menolak pendapat Abid Muhammad as-Sufyani dan Muhammad Muslehuddin yang mengatakan bahwa hukum Islam tidak dapat berubah-ubah. Sumber yang dipakai dalam penelitian ini adalah buku-buku yang berhubungan dengan konsep taklif, dewasa dini dan perubahan-perubahan hukum dalam hukum Islam dengan menjadikan data primernya berupa kitab I’lam al-Muwaqi in an Rabbil Alamin karangan Ibn Qayyim al-Jauziyah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang mengunakan bahan-bahan kepustakaan yang ada kaitannya dengan masalah pokok penelitian ini sebagai sumbernya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum milik Ibn Qayyim al-Jauziyyah yang mengatakan bahwa hukum bisa berubah-ubah dengan berubahnya keadaan, waktu dan tempat.

Volume 1
Pages 60-96
DOI 10.33853/ISTIGHNA.V1I1.18
Language English
Journal None

Full Text