Archive | 2019

AGAMA, ETIKA DAN SISTEM EKONOMI

 

Abstract


Para pemikir ilmu sosial beranggapan bahwa kode etika universal yang mendasari ekonomi modern adalah utilitarianisme, khususnya ajaran dari Jeremy Bentham.[1]\xa0 Dengan demikian, upaya yang harus dilakukan adalah, melakukan islamisasi, baik pada ilmu dan sistem ekonominya. Tapi, pendapat Jeremy Bentham tidaklah sepenuhnya benar. Tatkala menggagas sistem ekonomi Islam, al-Nabhani menyatakan tentang perlunya membedakan antara ilmu ekonomi \xa0-- yang sebagian besarnya adalah bebas nilai, dengan sistem ekonomi.\xa0 Ilmu ekonomi membahas hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan produksi, kualitas, dan kinerja. Kebanyakan ilmu-ilmu semacam \xa0ini \xa0bebas nilai dan\xa0 bersifat universal. Contohnya, ilmu akuntansi, ia adalah ilmu yang bebas nilai dan tidak terpengaruh oleh pandangan hidup tertentu. Sedangkan sistem ekonomi sudah melibatkan tata nilai tertentu, misalnya; ideologi, pandangan hidup, norma dan etika. \xa0Hal-hal yang berhubungan dengan sistem distribusi barang dan jasa merupakan bagian dari sistem ekonomi. \xa0Islam melarang menimbun barang, dan beredarnya riba \xa0di tengah-tengah aktivitas \xa0ekonomi. Pandangan semacam ini berbeda dengan pandangan sistem \xa0ekonomi kapitalime dan sosialisme. Karena itu, islamisasi ilmu, harus diarahkan pula kepada reformasi sistem ekonomi yang tidak bebas nilai, diganti dengan sistem \xa0dan nilai-nilai yang Islami. \n[1] Tentang \xa0paham utilitarianisme Bentham; baca \xa0Mark \xa0A. Lutz & Kenneth Lux; The Chlange of Humanistic \xa0Economics; \xa0California: The Benjamin Cummings Publishing.Co.Inc,Menlo Park, 1979, h.32-33. Paham Bentham ini sampai pada perumusan yang berkaitan dengan ilmu ekonomi, antara lain telah disempurnakan oleh John Stuart Mills, yang merumuskan arti utilitas sebagai kebahagiaan untuk sebanyak-banyak orang.

Volume 3
Pages 1-17
DOI 10.34005/elarbah.v3i02.1049
Language English
Journal None

Full Text