Archive | 2019

PERANCANGAN SISTEM PENYUSUNAN MARGA SUKU BATAK TOBA BERBASIS WEB

 
 
 

Abstract


Silsilah batak atau disebut sebagai Tarombo Batak adalah Silsilah garis keturunan secara patrilineal dalam suku Batak. Sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat suku bangsa Batak untuk mengetahui silsilahnya agar mengetahui letak hubungan kekerabatan terkhusus dalam falsafah Dalihan Natolu. Suku Batak dikenal dengan banyaknya marga yang diambil berdasarkan garis keturunan bapak (patrilineal), yang dimiliki oleh setiap keluarga Batak. Garis keturunan tersebut disebut dengan Tarombo. Dahulu tarombo keluarga disampaikan seorang ayah secara lisan, kepada anak laki-laki yang akan pergi merantau atau menikah sebagai bekal utama. Garis keturunan menurut bapak yaitu anak laki-laki yang telah Dewasa. Ukuran dewasa dalam hal ini bukan usia, tetapi telah berumah tangga. Keturunan atau anak laki-laki yang belum menikah tidak masuk kategori dicatatkan dalam tarombo, apabila yang bersangkutan sampai akhir hayatnya tidak mempunyai anak laki-laki maka garis silsilah akan terhenti. Dengan adanya Silsilah Batak seorang batak dapat mengetahui posisinya di dalam marga, silsilah keturunan dan saudara-saudara semarga secara keseluruhan.

Volume 3
Pages 17-23
DOI 10.34012/JUSIKOM.V3I1.565
Language English
Journal None

Full Text