Archive | 2021
TINDAKAN PREVENTIF PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DI DESA SUNGAI ALANG, KECAMATAN KARANG INTAN, KABUPATEN BANJAR
Abstract
Di masa pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan PSBB, namun kebijakan PSBB belum mampu mengendalikan jumlah penyebaran kasus Covid-19. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang tindakan preventif Covid-19 dan protokol kesehatan jika masyarakat harus beraktivitas di luar rumah. Kegiatan dilaksanakan di desa Sungai Alang Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar selama 3 hari dengan tahapan koordinasi dan penyerahan spanduk, penyampaian materi serta praktek kepada kelompok wanita sebanyak 40 orang. Dengan program yang dilakukan, sebanyak 80% masyarakat mengetahui terkait Covid-19 dan mampu melakukan tindakan preventif serta protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 berkurang. \nKata Kunci: Covid-19; tindakan preventif; protokol kesehatan