Archive | 2019

EVALUASI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH TENTANG TATA NILAI KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG RELIGIUS DI KOTA TASIKMALAYA

 

Abstract


ABSTRAK Munculnya perda syariah di tataran pemerintahan lokal di Indonesia bukan lagi hal yang baru termasuk di Kota Tasikmalaya yang mempunyai predikat sebagai kota santri. Keinginan pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menata nilai masyarakatnya dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang pembangunan tata nilai masyarakat yang berlandaskan ajaran agama islam dan norma-norma masyarakat Kota Tasikmalaya. Awal dibentuknya, perda ini telah menimbulkan banyak kontroversi diantara berbagai kalangan tidak hanya dalam konteks lokal tapi juga nasional sehingga pada akhirnya peraturan tersebut harus dibatalkan atau direvisi karena dianggap diskriminatif. Namun pada tahun 2014, Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali mengeluarkan peraturan daerah Nomor 7 tahun 2014 yang merupakan hasil revisi dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009. Dalam hal ini Perda Nomor 7 Tahun 2014 mengatur penerapan syariat islam melalui nilai-nilai religius islami seperti pemeliharaan keyakinan beragama, pengamalan beribadah, kewajiban melaksanakan ibadah, mengutamakan sistem ekonomi syariah, pengembangan pendidikan agama dan etika berpakaian. Namun, setelah empat tahun berjalan peraturan daerah tersebut masih perlu dievaluasi keberadaannya karena dalam pelaksanaannya peraturan daerah ini dianggap masih diskriminatif dan terlalu ekslusif dimana dalam setiap programnya terlalu difokuskan untuk satu kalangan yakni kalangan umat islam. Selain itu pelaksanaan perda ini masih belum menyentuh semua sasaran yang ada dalam kebijakan tersebut. Kata Kunci : Evaluasi, Kebijakan, Tata Nilai

Volume 4
Pages 111-120
DOI 10.35706/JPI.V4I1.1994
Language English
Journal None

Full Text