Archive | 2021
IMPLEMENTASI PENGHAPUSAN ASET TETAP DAN ASET TIDAK BERWUJUD STUDI KASUS PADA BPPKAD KABUPATEN BLORA TAHUN 2019
Abstract
Proses penghapusan Barang Milik Daerah merupakan salah satu rangkaian pengelolaan aset milik Pemerintah Daerah yang sangat penting dan utama. Proses tersebut dapat menjadi indikator pertanggungjawaban penyelenggaran tugas dan fungsi perangkat daerah. Uang yang telah dibelanjakan menjadi barang modal hendaknya dapat dilaporkan secara akurat dan akuntabel. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada BPPKAD Kabupaten Blora. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses penghapusan barang milik daerah dan kesesuaian proses penghapusan dengan regulasi pengelolaan barang milik daerah pada instansi BPPKAD Kabupaten Blora. Ada 4 (empat) indikator kerangka pikir yang berpengaruh pada proses penghapusan yaitu sistem pengendalian internal, regulasi, standar operasi dan prosedur serta sumber daya manusia. Data penelitian diperoleh dengan cara wawancara mendalam pada pejabat pengampu kebijakan pengelolaan barang yang terdiri dari Kepala Bidang Aset, Kasubbid Aset serta petugas pengurus barang BPPKAD. Data juga diperoleh dari observasi lapangan berupa foto atau dokumentasi lapangan. Hasil pengumpulan data kemudian dianalisis dan disimpilkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penghapusan barang milik daerah belum sesuai dengan standar operasi dan prosedur yang ditetapkan. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa proses penghapusan barang milik daerah pada BPPKAD Kabupaten Blora sesuai dengan regulasi tentang pengelolaan barang milik daerah. Pemerintah Kabupaten Blora terkendala belum adanya fasilitas gudang yang memadai sehingga proses pengiriman barang membutuhkan biaya yang tinggi