Archive | 2021

Dinamika Status Pemerintahan Pada Tingkat Pemerintahan Di Bawah Kabupaten

 
 
 
 

Abstract


Desa dan kelurahan secara hierarkis adalah setara tetapi dalam sistem pemerintahannya sangat berbeda. Desa secara otonom memiliki kewenangan tersediri dalam mengatur urusan pemerintahnnya sendiri. Sedangkan kelurahan menerima pelimpahan kewenangan dari Bupati/ Walikota, dalam hal pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan. Desa dengan kewenagan tersebut dapat bertransformasi ataupun juga bersistensi terhadap perubahan statusnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji faktor-faktor yang menyebabkan Padasuka bertansformasi menjadi kelurahan dan Pagelaran beresistensi dengan status desa. Selain itu juga untuk mengkaji implikasi transformasi desa dan resistensi desa terhadap sistem sosial masyarakat.

Volume 4
Pages 49-56
DOI 10.35914/ILAGALIGO.723
Language English
Journal None

Full Text