Archive | 2021

EFEKTIVITAS PENGAWASAN TERHADAP NARAPIDANA YANG MENDAPATKAN PEMBEBASAN BERSYARAT DARI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MAKASSAR

 
 
 

Abstract


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme pengawasan terhadap pembebasan bersyarat yang dilaksanakan oleh BAPAS serta mengetahui kendala seperti apa yang dihadapi Bapas saat melakukan pengawasan terhadap pembebasan bersyarat. Fokus Penelitian ini dilakukan di Kota Makassar pada Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif empiris. Maksudnya pendekatan yang dilakukan untuk menganalisa tentang efektivitas pengawasan terhadap narapidana yang memperoleh pembebasan bersyarat oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mereka yang bertugas dalam mengurus pemberian hak narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat sudah berupaya semaksimal mungkin bahkan mengusulkan sebanyak-banyak narapidana untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat namun hal yang terjadi adalah tidak semua narapidana yang diusulkan dapat pula terealisasi semuanya, hal ini karena ulah si narapidana sendirilah yang menghambat proses pelaksanaan pemberian hak narapidana untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.\nThis study aims to determine the mechanism of parole supervision conducted by BAPAS (Penitentary) as well as to find out what are the obstacles faced by Bapas in conducting parole supervision. This research was conducted in Makassar City at Penitentiary Class I Makassar. The method used by the author is an empirical normative approach. That is the approach taken to analyze the effectiveness of supervision of prisoners who receive parole by Penitentiary Class I Makassar. The results of this study indicate that those who are in charge of administering prisoners rights to get parole have tried their best to even propose as many prisoners as possible to get parole rights, but what happens is that not all proposed prisoners can all be realized. This is because of the act of the prisoners themselves who obstruct the process of giving prisoners the right to obtain parole.

Volume 2
Pages 78-82
DOI 10.35965/IJLF.V2I2.455
Language English
Journal None

Full Text