Archive | 2021
PENGARUH SISTEM E-FILLING, E-SPT DAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di KPP Pratama Makassar Selatan)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pengaruh Sistem E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (2) pengaruh E-SPT terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, (3) pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan (4) pengaruh sistem E-Filling, E-SPT, dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib pajak secara simultan. Metode penelitian adalah penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian Ex post de facto. Populasi pada penelitian ini Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Makassar Selatan. Kemudian sampel penelitian ini ditentukan menggunakan teknik simple random sampling dengan rumus slovin (taraf kesalahan sebesar 10%) dengan jumlah sampel sebesar 97 responden. Analisis yang digunakan pada penelitian adalah analisis deskriptif (mean, median, modus dan standar deviasi) dan analisis inferential (Uji Normalitas, Uji Linearitas dan Uji Regresi Berganda). Hasil analisis uji t partial pada regresi berganda pada pengaruh ketiga variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen menunjukkan bahwa : (1) terdapat pengaruh sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi kurang dari 0.05, (2) terdapat pengaruh e-SPT terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi juga kurang dari 0.05, (3) terdapat pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi kurang dari 0.05, dan (4) hasil uji F untuk melihat pengaruh ketiga variabel independen secara simultan terhadap variabel dependen menunjukkan \xa0bahwa terdapat pengaruh dari ketiga variabel independen terhadap variabel dependengan dengan nilai F-hitung lebih besar dari F-tabel dengan besaran pengaruh sebesar 64.7%. Kata kunci : Sistem E-Filling, E-SPT, Sosialisasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak