Archive | 2021

KEBIJAKAN INTEGRATIF PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN OLEH TRAVEL IBADAH UMROH

 

Abstract


ABSTRAK Melaksanakan ibadah Haji merupakan dambaan setiap orang yang beragama Islam, umat Islam yang berada di seluruh dunia berbondong-bondong untuk pergi Haji, termasuk umat muslim yang ada di Indonesia. Namun dikarenakan semakin banyaknya permintaan untuk keberangkatan haji, sehingga mengakibatkan warga negara Indonesia harus menunggu sampai beberapa tahun. Akan tetapi masih ditemukan travel yang belum menyediakan asuransi bagi jamaah dengan berbagai alasan yang disampaikan. Tulisan ini membahas mengenai kebijakan integratif penanggulangan tindak pidana penipuan oleh travel ibadah umroh. Jenis dan sifat penelitian adalah penelitian hukum normatif, peneliti mengumpulkan data yang terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu kajian kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif serta menarik kesimpulan penulis menggunakan metode berfikir deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah seharusnya ada tanggungjawab hukum oleh penyelenggara ibadah umroh, adanya bentuk perlindungan hukum bagi jamaah calon haji/umroh dan adanya pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan perlindungan jamaah oleh penyelenggara perjalanan ibadah umroh. Apabila setiap travel melaksanakan kewajiban yang digariskan pemerintah, yakni kewajiban untuk menyediakan asuransi bagi jamaah, maka akan terwujud penyelesaian masalah calon jamaah haji/umroh yang gagal atau di tunda keberangkatan untuk menunaikan ibadah umroh. Serta kebijakan pencegahan tindak pidana penipuan yang dilakukan travel ibadah umroh dimasa yang akan datang adalah Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umroh dan Haji Khusus (SIPATUH) yang dikembangkan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh di Indonesia dan perluasan cakupan pengawasan sejak pendaftaran sampai kepulangan. Langkah-langkah menanggulangi tindak pidana penipuan dana umroh oleh Biro PPIU antara lain penyuluhan pada masyarakat, penentuan standar biaya perjalanan umroh oleh biro PPIU dan pengawasan terhadap Biro PPIU. Saran untuk kedepan seharusnya pihak travel menyampaikan kepada Jamaah bahwa terdapat fasilitas yang dapat menjamin kelancaran Jamaah dalam perjalanan ibadah umroh, pemerintah khususnya Kepolisian dan Kementrian Agama dapat lebih mengoptimalkan kinerjanya dalam memberantas kasus penipuan umroh dan mengambil tindakan cepat untuk menghukum dan/atau memberikan sanksi kepada biro perjalanan umroh yang melakukan penipuan terhadap calon jamaah. Kata Kunci: kebijakan integritas; penipuan; travel ibadah umroh. ABSTRACT Carrying out the Hajj is the dream of everyone who is Muslim, Muslims all over the world flock to go to Haj, including Muslims in Indonesia. However, due to the increasing demand for Hajj departures, Indonesian citizens have to wait for several years. However, there are still some travelers who have not provided insurance for pilgrims for various reasons stated. This paper discusses the integrative policy of dealing with criminal acts of fraud by Umrah travel agents. The type and nature of the research is normative legal research, researchers collect data consisting of primary data and secondary data. The data collection technique is literature review. The data analysis was done qualitatively and draw conclusions from the writer using deductive thinking method. The conclusion of this research is that there should be legal responsibility by the organizers of the Umrah pilgrimage, the existence of a form of legal protection for pilgrims who are candidates for Hajj / Umrah and the existence of government supervision of the implementation of congregational protection by the organizers of the Umrah pilgrimage trips. If each travel carries out the obligations outlined by the government, namely the obligation to provide insurance for the congregation, it will result in solving the problem of prospective pilgrims who have failed or been delayed by departure to perform the Umrah pilgrimage. As well as the policy to prevent criminal acts of fraud carried out by Umrah pilgrimage travel in the future is the Integrated Umrah and Special Hajj Supervision Information System (SIPATUH) which was developed in order to strengthen the supervisory function of organizing Umrah pilgrimage trips in Indonesia and expanding the scope of supervision from registration to return. The PPIU Bureau has taken steps to overcome criminal acts of fraud of umroh funds, including outreach to the public, determining the standard for Umrah travel costs by the PPIU bureau and supervision of the PPIU Bureau. Suggestions for the future should the travel party convey to the Jamaah that there are facilities that can ensure the smooth running of the Jamaah in the journey of Umrah pilgrimage, the government, especially the Police and the Ministry of Religion, can further optimize their performance in eradicating cases of Umrah fraud and take quick action to punish and / or impose sanctions on the bureau. Umrah trips that commit fraud against prospective pilgrims. Keywords: integrity policy; fraud; umrah worship travel.

Volume 4
Pages 19-37
DOI 10.36085/JPK.V4I1.1276
Language English
Journal None

Full Text