Archive | 2021

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership-RCEP) Dan Pengaruhnya Untuk Indonesia

 

Abstract


Indonesia yang merupakan anggota ASEAN dan memimpin di tahun 2011 mencoba mengkonsolidasikan perjanjian perdagangan antara ASEAN dengan mitra-mitra dagangnya. Konsolidasi perjanjian tersebut berhasil diwujudkan di tahun 2020 dan saat ini dikenal sebagai Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ( Regional Comprehensive Economic Partnership ) yang disingkat RCEP. Gagasan dari adanya perjanjian tersebut adalah untuk membuka perdagangan jasa, menurunkan tarif, dan mempromosikan investasi untuk membantu negara-negara berkembang seperti Asia untuk mengejar ketertinggalan dunia.\xa0 Metodologi dalam tulisan ini bersifat yuridis normatif, dengan tujuan penulisannya yang berfokus untuk mengetahui isi Perjanjian RCEP secara umum dan bagaimana pengaruhnya untuk Indonesia. Kesimpulan dari tulisan ini adalah sebagai upaya dalam memperluas dampak di perdagangan internasional dan menaikkan pendapatan negara, Pemerintah Indonesia menggagas Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang membuka peluang tersebut dengan skala yang cukup besar bagi Indonesia.

Volume 5
Pages None
DOI 10.36312/JISIP.V5I1.1647
Language English
Journal None

Full Text