Archive | 2021

Kerjasama Internasional Indonesia dalam Hal Penanganan Pengungsi Yang Berada di Wilayah Indonesia Menurut Perspektif Hukum Yang Berlaku di Indonesia

 
 
 
 

Abstract


Keberadaan para pengungsi yang datang dari berbagai negara merupakan sebuah fenomena internasional yang mana kehadirannya tidak dapat dielakkan oleh negara-negara di dunia. Indonesia sebagai salah satu negara yang bukan merupakan negara peratifikasi Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Pengungsi juga mengalami dampak kehadiran pengungsi di wilayah negara Indonesia. Penanganan pengungsi di Indonesia dilakukan dengan melakukan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Organisasi Internasional seperti dengan United Nations High Commissioner for Refugees serta dengan International Organization for Migration. Penelitian ini bertujuan 1) Mengetahui tentang penanganan pengungsi yang berada di Indonesia ditinjau dari aspek peraturan perundang –undangan yang berlaku di Indonesia 2) Mengetahui peran aktif yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan Organisasi Internasional khususnya UNHCR dan IOM dalam hal penanggulangan terhadap para pengungsi yang berasal dari luar wilayah Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif - deskriptif untuk memberikan gambaran tentang penanganan pengungsi di Indonesia oleh Pemerintah Indonesia. Hasil penelitian ini dituangkan dalam bentuk kesimpulan yang mana berfokus pada pelaksanaan penanganan pengungsi di Indonesia yang telah dilakukan guna menegakkan nilai- nilai yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Volume 2
Pages 509-523
DOI 10.36418/JISS.V2I4.250
Language English
Journal None

Full Text