Archive | 2021

Perlindungan Hukum Hak Cipta Atas Penggandaan Buku Secara Illegal Melalui Fotokopi

 

Abstract


Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sebagai UUHC 2014 baru lebih menekankan kepada Pencipta itu sendiri terutama perlindungan hukum yang lebih lama dibandingkan dengan Undang-Undang Hak Cipta sebelumnya. Pencipta diberikan hak ekonomi berupa hak untuk mengumumkan (performing rights) dan hak untuk memperbanyak (mechanical rights). Tujuan dari penelitian hukum ini yakni Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap penggandaan buku dengan cara Fotokopi dan Untuk mengetahui dan menganalisis upaya Pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang ideal dan berkeadilan terhadap penggandaan buku secara illegal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil pembahasan dapat diuraikan di atas, maka dikemukakan kesimpulan yakni Implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap penggandaan buku dengan cara Fotokopi untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta dengan dilakukannya sosialisasi mengenai Undang-undang Hak Cipta yang dilakukan Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM tiap Provinsi dan daerah-daerah tertentu.

Volume 2
Pages 1164-1176
DOI 10.36418/JISS.V2I7.373
Language English
Journal None

Full Text