Archive | 2021

Strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Pengendalian Ruang Terbuka Hijau Melalui PBB-P2

 
 

Abstract


Kota Jakarta sebagai ibukota negara Indonesia dan juga sebagai pusat perekonomian Indonesia dapat menarik banyak minat warga masyarakat dari seluruh Indonesia untuk datang ke Jakarta. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang datang serta beraktivitas di Jakarta, maka dapat menimbulkan permasalahan, salah satu permasalahannya adalah semakin berkurangnya Ruang Terbuka Hijau dikarenakan adanya perubahan fungsi lahan. Sehingga dibutuhkan suatu cara bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pengendalian Ruang Terbuka Hijau salah satu caranya adalah dengan menggunakan instrument perpajakan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan paradigma konstuktivisme. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mencontoh program serta kebijakan dari negara lain dalam rangka pengendalian Ruang Terbuka Hijau serta melestarikan lingkungan salah satunya adalah dengan cara memberikan insentif terhadap pengenaan pajak property (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

Volume 6
Pages 695-709
DOI 10.36418/SYNTAX-LITERATE.V6I2.2195
Language English
Journal None

Full Text