Archive | 2021

ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BOYOLALI TENTANG HAK WARIS ANAK ANGKAT

 
 
 

Abstract


The research objectives are 1) Knowing the judges considerations in the Boyolali District Court s Decision Regarding the Right of Inheritance of Adopted Children. 2) Knowing the obstacles faced by the judge in deciding the case of Boyolali District Court s Decision Regarding the Inheritance Rights of Adopted Children. 3) Knowing the efforts made in the judge to decide the case of the Boyolali District Court Decision Regarding the Right to Inheritance of Adopted Children. \nThis type of research used by the author is normative-empirical, namely legal research regarding the application or implementation of normative legal provisions in action on any particular legal event that occurs in society (empirical facts). The collection of legal materials carried out by the authors through field research (field research) and library research (library research). Then, the technical analysis of the data used in this study is qualitative analysis. \nThe results of the study are the position of judges in the trial is an institution that hopes to be a fair decision maker, who can resolve cases without the perception of obstacles or obstacles. The perception of obstacles and obstacles shows that the judge is not ready to be a determinant of justice in the trial. Barriers to judges are when judges must keep guarding the boundaries of the profession as a judge. Limitations for those who work in the profession of law are ethics, is the code of ethics of the legal profession that contains obligations, restrictions and the obligation to take responsibility in carrying out his profession and sanctions for those who do not carry out obligations or violate the prohibition. Efforts can be made to find evidence or juxtapose the evidence of the defendant and the plaintiff. So that the flow of events and sequence of evidence will be clear so that a middle ground can be found. \nTujuan penelitian adalah 1) Mengetahui pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Boyolali Tentang Hak Waris Anak Angkat. 2) Mengetahui kendala yang dihadapi dalam hakim memutus perkara Putusan Pengadilan Negeri Boyolali Tentang Hak Waris Anak Angkat. 3) Mengetahui upaya yang dilakukan dalam hakim memutus perkara Putusan Pengadilan Negeri Boyolali Tentang Hak Waris Anak Angkat. \nJenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah normatif-empiris, yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat (fakta empiris). Pengumpulan bahan hukum yang dilakukan oleh penulis melalui penelitian lapangan (field research) dan penelitian pustaka (library research). Kemudian, teknis analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. \nHasil penelitian yaitu kedudukan hakim dalam persidangan merupakan lembaga yang harapkan sebagai pengambil keputusan yang adil, yang dapat menuntaskan kasus tanpa adanya persepsi hambatan ataupun kendala. Adanya persepsi hambatan dan kendala menunjukkan bahwa hakim tersebut tidak siap untuk menjadi penentu keadilan dalam persidangan. Hambatan bagi hakim adalah ketika hakim harus tetap menjagai batasan - batasan profesi sebagai hakim. Batasan-batasan bagi mereka yang berprofesi hukum dalam melaksanakan profesinya adalah etika, adalah kode etik profesi hukum yang berisi kewajiban-kewajiban, larangan-larangan dan keharusan untuk mempertanggungjawabkan dalam melaksanakan profesinya serta sanksi bagi yang tidak melaksanakan kewajiban atau melanggar larangan tersebut. Upaya yang dapat dilakukan adalah menemukan barang bukti atau menyandingkan alat bukti tergugat dan penggugat. Sehingga akan jelas alur kejadian dan runtutan bukti sehingga dapat ditemukan jalan tengahnya.

Volume 5
Pages 58-75
DOI 10.36596/JBH.V5I1.548
Language English
Journal None

Full Text