Archive | 2019

Pengolahan Limbah Cair Rumah Sakit X Kabupaten Bogor

 
 

Abstract


Rumah sakit adalah sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan yang menghasilkan limbah cair. Limbah cair rumah sakit merupakan salah satu sumber pencemaran lingkungan yang sangat potensial. Oleh karena itu, guna memastikan kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat sekitar maka limbah cair tersebut harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke badan air sehingga tidak akan menganggu atau merusak ekosistem lingkungan. Pengolahan limbar cair dilakukan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah. Adapun tujuan melaksanakan kajian ini yaitu mengetahui pengolahan limbah cair Rumah Sakit X di Kabupaten Bogor. Kajian ini dilakukan dengan metode pengambilan data observasi lapangan, metode studi literatur, dan wawancara, sementara itu pengolahan data dilakukan dengan metode kualitatif. Rumah Sakit X di Kabupaten Bogor berdiri pada tahun 1982 pada areal seluas 41,974 m2 dengan luas bangunan 415m2. Rumah Sakit X di Kabupaten Bogor merupakan rumah sakit umum terbesar dengan kapasitas ruang inap terbanyak di kabupaten Bogor. Berdasarkan kajian yang dilakukan, pengolahan limbah cair Rumah Sakit X di Kabupaten Bogor dilakukan secara fisika dan biologi dengan mengacu pada prosedur pengolahan limbah cair nomor dokumen 028/03/109 yang dibuat pada tanggal 22 April 2016 dan kemudian diperbarui kembali oleh pihak ketiga yang mengelola limbah cair Rumah Sakit X di Kabupaten Bogor dan sudah sesuai dengan PERMENLHK Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Limbah Cair Domestik.

Volume 3
Pages 52-56
DOI 10.36601/JURNAL-MIGASIAN.V3I1.67
Language English
Journal None

Full Text