Archive | 2021

Analisis Perbandingan Hukum Penanaman Modal Asing Antara Indonesia Dengan Vietnam (Tinjauan Dari Undang - Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dan Law No. 67/2014/QH13 On Investment)

 

Abstract


Penelitian ini membahasa tentang perbandingan hukum Penanaman Modal asing di Indonesia dan Vietnam. Pokok permasalahan dalam penelitian ini ialah bagaimana ketentuan hukum yang terkait dengan penanaman modal di Vietnam dirasakan lebih mendukung bagi penanam modal asing daripada ketentuan hukum di Indonesia. Dengan menggunakan teori perbandingan hukum akan ditemukan persamaan dan perbedaan hukum penanaman modal asing di Indonesia dan Vietnam. Objek yang diteliti mengacu pada struktur sistem hukum yang befokus pada ketentuan hukum yang berlaku. Metode penelitian ini bersifat deskriptif dan dilakukan dengan cara pendekatan perbandingan hukum mikro. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini akan menggunakan data sekunder dengan teknik analisis data yang bersifat kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa Undang-Undang Penanaman Modal No.25 Tahun 2007 (UUPM) Indonesia dan UU Penanaman Modal No.67/2014/QH13 Vietnam mempunyai persamaan sebagai peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap investor asing serta untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap kemakmuran rakyat. Yang membedakan diantar kedua Undang-Undang tersebut adalah lingkup aplikasi, badan usaha dan kedudukan, pengaturan tenaga kerja, bidang usaha investasi dan institusi penanaman modal. Dengan perbandingan tersebut dapat disarankan Indonesia dapat mengupayakan untuk pembaharuan hukum penanaman modal agar menciptakan sistem yang lebih terintergrasi, mempermudah perizinan dan menjalankan bisnis untuk para perusahaan asing yang ingin melakukan penanaman modal asing langsung. Kata kunci : Hukum Investasi; Investasi Asing; Perbandingan Hukum; Vietnam

Volume 2
Pages 7-23
DOI 10.36722/JAISS.V2I1.509
Language English
Journal None

Full Text