Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial | 2021
Memperkecil District Magnitude, Menuju Multipartai Sederhana di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Abstract
Sejak memasuki Era Reformasi, Indonesia melalui amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) telah meneguhkan komitmen terhadap sistem pemerintahan presidensial, namun sistem kepartaian yang terbangun (multipartisme ekstrem) justru tidak kompatibel dengan sistem tersebut. Penelitian ini bertujuan memaparkan inkompatibilitas tersebut sepanjang perjalanannya hingga masa sekarang. Dengan metode penelitian doktrinal dan pendekatan sejarah di dalamnya, penelitian ini menemukan konsekuensi multipartisme ekstrem yang tidak menguntungkan bagi pemerintahan Indonesia mewujud ke dalam beberapa bentuk, mulai dari impeachment sampai dengan koalisi yang justru menyandera. Ini memberi sinyal bahwa secara subtil sesuatu perlu dilakukan untuk penyederhanaan sistem multipartai di Indonesia, termasuk dengan memperkecil apa yang dinamakan district magnitude.\xa0Kata kunci: Presidensialisme; Multipartai; District Magnitude.