Archive | 2019

KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH MERANGIN DALAM PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN WARISAN BUDAYA BENDA PUSAKA RAMBUT PANJANG

 
 
 

Abstract


Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Daerah Merangin dalam pengelolaan dan pemeliharaan warisan budaya benda pusaka rambut panjang di Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Tahun 2018 dan untuk mengetahui kendala dan upaya Pemerintah Daerah Merangin dalam mengatasi kendala dalam pengelolaan dan pemeliharaan warisan budaya benda pusaka rambut panjang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Teknik pemilihan informan yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode purposive sampling (teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan Pemerintah Daerah Merangin dalam pengelolaan dan pemeliharaan warisan budaya benda pusaka rambut panjang di Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Tahun 2018 belum ada, hal ini dibuktikan dengan tidak adanya penempatan khusus terhadap keberadaan rambut panjang serta akses jalan menuju lokasi yang tidak diperbaiki (hanya menggunakan jalur sungai). Kendala Pemerintah Daerah Merangin dalam pengelolaan dan pemeliharaan warisan budaya benda pusaka rambut panjang di Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Tahun 2018 diantaranya, keterbatasan anggaran dan belum terdaftar sebagai cagar budaya. Upaya Pemerintah Daerah Merangin dalam mengatasi kendala dalam pengelolaan dan pemeliharaan warisan budaya benda pusaka rambut panjang, diantaranya yaitu: mengganggarkan melalui Dana Desa serta melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Merangin.

Volume 2
Pages None
DOI 10.36859/jap.v2i02.111
Language English
Journal None

Full Text