Archive | 2019

Refleksi Ke-Indonesiaan: Kajian Sistem Pemerintahan Kerajaan Balanipa Abad XVI-XVII

 

Abstract


Kerajaan Balanipa (Mandar) telah “berdemokrasi” sebelum Indonesia lahir. Apabila salah satu cerminan Indonesia adalah sistem pemerintahan demokratis, maka identitas politik yang kita sandang sebagai Negara Demokratis telah ada sebelum negara ini lahir. Bahwa jiwa keindonesiaan telah ada sebelum kehadiran Bangsa Eropa di Nusantara. Bahkan telah dipraktekkan di Kerajaan Balanipa (Mandar) pada abad XVI-XVII sebagai sistem perintahan lokal (mara dia). Sistem tersebut memiliki perangkat konstitusi Kerajaan dimana kedudukan Raja tidak mutlak berkuasa. Lembaga hadat memiliki kuasa untuk memberhentikan raja sebagai pemimpin, seperti Presiden yang bisa diturunkan dari jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) negara ini. Pemimpin dipilih atas kehendak rakyat. Sebuah refleksi sistem pemerintahan, bahwa jiwa zaman yang sekarang merupakan warisan dari masa lalu bangsa ini sendiri bukan warisan bangsa barat sebagai bangsa penjajah. Selanjutnya Artikel ini akan menjawab pertanyaan besar yakni, bagaimana praktek-praktek demokrasi diterapkan di Mandar? Bagaimana demokrasi itu di terjemahkan oleh elit dan masyarakat Mandar? dan bagaimana sistem pemerintahan itu dijalankan di Mandar pada abad XVI-XVII? artikel ini menggunakan metode penelitian sejarah. Dengan menggunakan sumber lokal (Lontara ) dan akan dilengkapi dengan sumber-sumber dari zaman kolonial.

Volume 5
Pages 86-101
DOI 10.36869/.v5i1.7
Language English
Journal None

Full Text