Archive | 2021

SOSIALISASI PENGUATAN KELEMBAGAAN KOPERASI BAGI PETANI KOPI DAN KARET DI BPP KAYUARA KOTA LUBUKLINGGAU

 
 

Abstract


Kegiatan penguatan kelembagaan koperasi bagi petani kopi dan karet di BPP Kayuara Kota Lubuklinggau ini dilatarbelakangi oleh keberadaan koperasi di wilayah BPP Kayuara yang belum sepenuhnya berfungsi bagi warga masyarakat dan belum dimanfaatkan secara optimal oleh warga sekitar. h al tersebut disebabkan oleh karena masyarakat yang belum mengetahui manfaat dari koperasi itu sendiri. Masyarakat juga hanya mengetahui satu fungsi koperasi yaitu untuk memberikan bantuan modal dalam bentuk uang. Padahal terdapat beberapa fungsi lainnya dari koperasi, diantaranya yaitu untuk mengembangkan potensi warga masyarakat dan daerah sekitar, serta dapat menjadi wahana untuk meningkatkan kemampuan ekonomi anggota koperasi dan juga masyarakat secara umum. Berdasarkan situasi tersebut, maka diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan pada masyarakat tentang keberadaan dan fungsi koperasi , dengan tujuan agar para petani kopi dan karet dapat memanfaatkan keberadaan koperasi tersebut secara optimal. Hasil diskusi dan pembahasan dalam pembekalan ini meliputi, tentang tatacara pendirian koperasi, penguatan hak dan kewajiban pengurus koperasi, penguatan hak dan kewajiabn pengawas koperasi, penguatan hak dan kewajban anggota koperasi, tekhnis pembukan sederhana koperasi, mekanisme pertanggungjawaban pengurus, mekanisme tugas dan fungsi badan pengawas, strategi mencari peluang pendanaan koperasi, syarat mekanisme pembentukan badan hukum koperasi. H asil \xa0diskusi dan tanya jawab dalam pelaksanaan pelatihan yang menyatakan bahwa peserta pelatihan telah mengalami perubahan pengetahuan dan wawasan terkait kelembagaan koperasi koperasi. Sebagian besar peserta pelatihan mengemukakan bahwa pelatihan mengenai penguatan kelembagaan koperasi baru pertama kali diselenggarakan di desa mereka dan hal ini dinilai tepat karena dapat memberikan pengetahuan dan wawasan tambahan bagi masyarakat. K a ta kunci : Mekanisme Pendirian koperasi, hak dan tanggung jawab pengurus, hak dan tanggung jawab badan pengawas dan hak dan tanggung jawab anggota koperasi

Volume 4
Pages None
DOI 10.36982/JAM.V4I2.1279
Language English
Journal None

Full Text