Archive | 2019

GLOBALISASI EKONOMI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

 

Abstract


Globalisasi dalam pandangan Islam adalah sebuah keniscayaan, karena Islam sendiri adalah ajaran yang bersifat global, tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat (49):13 yang artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal”. Su’uba wa Qabaila li ta’arofu dalam ayat di atas menggambarkan bahwa manusia itu akan terdiri dari berbagai macam suku bangsa, tetapi ujungnya adalah lita’arofu (untuk saling kenal mengenal). Kata-kata lita’arofu merupakan perintah untuk memahami dan mengerti suku-suku bangsa. Implikasinya bermakna bahwa seorang muslim harus mengglobal jauh melintas batas kesukuan dan teritorial. Ayat 13 surat Al-Hujurat itu menegaskan bahwa dalam mensikapi globalisasi\xa0 seorang muslim harus mempunyai sikap taqwa. Taqwa mempunyai makna seorang muslim harus mempunyai kekuatan dan kemandirian serta ketundukan kepada Allah SWT dalam keseluruhan tatanan kehidupan. Taqwa tercermin dalam kekuatan aqidah, kekuatan ilmu pengetahuan, kekuatan ukhuwwah dan sinergi serta kekuatan pendidikan dan budaya. Jika ummat Islam menjadi ummat yang kuat, ia akan memberikan arahan dan warna terhadap setiap perubahan\xa0 dalam era globalisasi, ia akan mampu pula melakukan seleksi terhadap berbagai fenomena. Untuk menghadapi globalisasi diperlukan kekuatan-kekuatan atau daya saing, antara lain: 1).daya saing kualitas. 2). daya saing harga.3) daya saing Marketing. 4). daya saing Networking (jaringan) yang dilandasi oleh ketakwaan. Kata Kunci: Globalisasi Ekonomi, Perspektif Islam

Volume 5
Pages 84-98
DOI 10.36987/ECOBI.V5I1.77
Language English
Journal None

Full Text