Archive | 2021

Perempuan dan Partai Politik Peserta Pemilu

 

Abstract


Sejak era reformasi tahun 1998, kondisi politik di Indonesia mengalami perubahan yang begitu drastis. Hal yang paling mudah dilihat adalah banyaknya jumlah partai politik dengan berbagai azas, prinsip dan sudut pandang, ditambah lagi dengan sistem pemilihan umum juga mengalamiperubahan. \nHal ini tentunya menjadi hal yang menarik, karena ternyata arus reformasi memberikan kesempatan, kepada sebuah bangsa untuk menata ulang arah hidup bersama supaya bisa lebih demokratis. Namun, di sisi lain, terdapat pula tantangan, karena ternyata dalam menata ulang sebuah bangsa tidaklah mudah, banyak sekali pengorbanan-perngorbanan yangterjadi. \nHal itu dijelaskan sebagai berikut bahwa tantangan dalam menata bangsa khususnya bidang politik juga merupakan tantangan tersendiri bagi perempuan. Sebab sebagai anak bangsa yang ikut serta dalam mengisi pembangunan maka sudah seharusnya era reformasi ini, kesempatan perempuan untuk mengukuhkan diri sebagai warga bukanterpinggirkan. \nSementara itu, di tengah berbagai diskriminasi maupun stereotipe terhadap perempuan yang berkembang di masyarakat, kesempatan ini ternyata cukup berat untuk disandang. Betapa tidak jumlah perempuan yang menjadi aktivis partai politik saat ini mengalami peningkatan yang cukup berarti, namun pada sisi lain tidak diimbangi dengan anggapan positif masyarakat. Peningkatan partisipasi perempuan dalam partai politik ini, boleh jadi membuat kita berbangga, hal ini mengindikasikan bahwa perempuan mulai berani tampil dan mendalami dunia politik, yang selama ini dianggap?dunialaki-laki?. \nSementara itu sebagaimana dalam sebuah sistem politik yang demokratis partai politik mempunyai andil dalam menyambung aspirasi masyarakat, karena berfungsi sebagai saluran aspirasi masyarakat yang paling mapan. Urgensi partai politik semakin bermakna ketika dihubungkan dengan kepentingan publik yang perlu di dengar oleh pemerintah terlebih lagi melalui wakil-wakilnya yang duduk di parlemen(DPR). \nSelain itu juga partai politik pada dasarnya merupakan salah pilar dalam sebuah negara demokratis moderen selain lembaga lain seperti : eksekutif, legislatif, yudikatif, pemilihan\xa0 umum, dan pers yang independen, dalam membangun politik yang berkualitas dan beradab.\xa0 Hal \n\xa0 \nitu dimaksudkan bahwa partai politik diupayakan mampu meredam atau menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam masyarakat moderen. Maka pendapat Samuel P. Huntington (Agustino, 2007) menyebutkan bahwa partai-partai yang kuat dan terinstitusionalisasi (melembaga dalam masyarakat) akan menjanjikan terbangunnya sistem demokrasi yang lebih baik. \nPengalaman perpolitikan di Indonesia dapat menggambarkan fenomena tentang peran\xa0 dan fungsi partai politik yang mengalami dinamika. Misalnya sejak awal kemerdekaan Pemilu 1955 dan 1971perpolitikan Indonesia dianggap sangat demokratis, namun pada masa era 1977 – 1997 pemilu yang diikuti partai politik menjadi sangat minim yakni tiga partai politik : PPP, Golkar, dan PDI. Inilah kondisi pasang surut partai politik dalam sistem politikIndonesia. \nPada era setelah Soeharto (Orde Baru) jumlah partai politik menjadi sangat banyak, karena kemudahan dalam mendirikan partai di dukung juga penghapusan azas\xa0 tunggal\xa0 Pancasila, dan yang utama adalah ada semacam euphoria politik untuk menjadi bagian penyelamatan bangsa melalui partai politik. Maka berlomba-lomba lah orang mendirikan partai politik dengan berbagai macam azas misalnya nasionalis, agama, atauPancasila.

Volume 1
Pages 1-9
DOI 10.37304/JISPAR.V1I2.349
Language English
Journal None

Full Text