Archive | 2021

Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Penularan COVID-19 Melalui Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Rantewringin, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen

 
 
 
 

Abstract


Sejak Pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Bulan Maret 2020 lalu, angka kesakitan dan kematian yang disebabkan oleh Penyakit COVID-19 terus meningkat. Berbagai upaya, strategi dan kebijakan telah diambil oleh pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19 dan memutuskan rantai penularan ini. Salah satu strategi yang diambil adalah dengan menerapkan protokol kesehatan di beberapa tempat terutama di fasilitas umum. Penerapan protokol kesehatan meliputi 5M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Masyarakat Desa Rantewringin, Buluspesantren, Kebumen menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam mencegah penularan penyakit COVID-19 ini dengan melibatkan tenaga kesehatan, aparat kepolisian, relawan COVID-19 Desa dan Satgas COVID-19 Kecamatan melalui sosialisasi protokol kesehatan di Pasar Rantewringin, Buluspesantren. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah ceramah sosialisasi penerapan protokol kesehatan di Pasar Rantewringin. Hasil dari pengabdian pemberdayaan masyarakat ini adalah (1) masyarakat dapat memahami dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Penyakit COVID-19 di lingkungan sekitar terutama di pasar maupun di fasilitas umum yang lain. (2) Masyarakat menyadari dengan protokol kesehatan dapat mengurangi resiko penularan COVID-19.

Volume 2
Pages 126-136
DOI 10.37339/JURPIKAT.V2I1.503
Language English
Journal None

Full Text