Archive | 2019

KAJIAN BANGUNAN BERSEJARAH DINILAI DARI HISTORIS DAN ESTETIKA KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA

 
 
 

Abstract


Perlindungan benda cagar budaya sebagai salah satu upaya bagi pelestarian warisan budaya bangsa, merupakan ikhtiar untuk memupuk kebanggaan nasional dan memperkokoh jatidiri bangsa. Perlindungan bangunan bersejarah tidak lagi merupakan aktivitas sampingan, tetapi bersifat satu kesatuan dengan perencanaan perkotaan. Bangunan bersejarah atau bangunan kuno merupakan benda cagar budaya yang tidak bergerak. Kategori bangunan bersejarah adalah bangunan yang berumur lebih dari 50 tahun atau memiliki masa bangunan sedikitnya berumur 50 tahun dan dikategorikan mempunyai nilai penting bagi prasejarah, sejarah, ilmu pengetahuan atau kesenian. Benda alam maupun benda buatan manusia dapat berupa karya rumah tinggal, bangunan komersial, benda budaya dan keagamaan, bangunan industri atau bangunan pemerintah, taman, jembatan dan sebagainya, kota lama, kawasan bersejarah maupun kelompok hunian tradisional. Tujuan kajian ini adalah melakukan identifikasi bangunan bersejarah dengan menyusun senerai\xa0 yang meliputi : nama bangunan,\xa0 lokasi, pemilik, tanggal pembangunan, penggunaan semula, penggunaan sekarang, kategori, keadaan bangunan, diskripsi, sejarah, arti penting, foto, sumber, penyusun, rekomendasi upaya rehabilitasi/ revitalisasi/ konservasi/preservasi bagi yang kondisi bangunannya memprihatinkan dan hal lain yang dianggap penting. Kajian ini diharapkan dapat membantu usaha untuk melestarikan bangunan bersejarah\xa0 Kota Medan dengan mengoptimalkan potensinya baik dengan cara konservasi, preservasi, revitalisasi atau adaptasi, rehabilitasi atau restorasi dan rekonstruksi, sehingga Kota Medan memiliki jati diri, karakteristik yang mampu menciptakan keindahan kota, mengembangkan wisata budaya, dengan tetap melibatkan pihak swasta dan peranserta masyarakat.

Volume 31
Pages None
DOI 10.37369/si.v31i2.34
Language English
Journal None

Full Text