Archive | 2021
Transformasi Nilai Hukum Islam terhadap Hukum Positif di Indonesia
Abstract
Pentingnya transformasi nilai-nilai hukum kedalam hukum posisitf di Indonesia dapat diwujudkan salah satunya dengan kajian-kajian mendalam dari para akademisi di bidang hukum, para pakar hukum islam (pidana islam), ahli waris islam, dan segenap warga negara Indonesia khususnya yang beragama islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui transformasi nilai-nilai hukum islam yang ada di Indonesia dimasukan kedalam hukum positif (nasional) tanpa menghilangkan marwah atau menjadikan Indonesia sebagai negara islam. Hasil penelitian menunjukan bahwa Tranformasi nilai-nilai hukum (hukum islam) dapat dimanifestasikan kedalam hukum positif (nasional) dalam bentuk melaksanakan hukum islam bagi warga negara yang beragama islam di Indonesia tanpa mendirikan negara islam.