Archive | 2021

ANALISIS YURIDIS ASPEK PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN BOLA ONLINE (STUDI PENELITIAN DI POLRESTA BARELANG DI KOTA BATAM)

 
 
 

Abstract


Analisis Yuridis Aspek Pembuktian Tindak Pidana Perjudian Bola Online Guna Mewujudkan Tertib Hukum. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 303 ayat (3) mengartikan judi adalah tiap-tiap permainan bergantung kepada untung-untungan saja dan juga kalau pengharapan bertambah besar karena kepintaran dan kebiasaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum dan implementasi tentang untuk mengetahui Aspek Pembuktian Tindak Pidana Perjudian Bola Online Guna Mewujudkan Tertib Hukum faktor penyebab judi online di kalangan mahasiswa di kota Kota Batam dan bagaimana dampak dari judi online terhadap perilaku pergaulan mahasiswa Kota Batam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan hukum normatif ( legal research ) untuk memperoleh data sekunder, dan sosiologis (empiris) untuk memperoleh data primer melaui penelitian lapangan ( field reseach ). Penelitian menggunakan teori Edwin H.Sutherland dengan teori belajar penyimpangan perilaku individu yang di dasari dengan proses belajar yang salah dari subkultur yang menyimpang. Jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Selain adanya anggapan judi online merupakan hiburan, faktor penyebab pelaku adalah faktor lingkungan, teman sepermainan. Untuk itu, diharapkan Pemerintah bersama untuk mengawasi disetiap sudut daerah agar terhindar dari segala aspek untuk masyarakat melakukan Perjudian Online, dan Supaya Pemerintah bisa memberikan solusi agar masyarakat mendapatkan mata pencarian yang layak.

Volume 14
Pages 1-18
DOI 10.37776/ZH.V14I2.546
Language English
Journal None

Full Text